Halal bi halal merupakan salah satu tradisi masyarakat Muslim Indonesia setelah menjalankan ibadah ramadhan. Tujuan dari tradisi ini antara lain sebagai sarana bertemu dengan sesama saudara muslim untuk saling memaafkan serta sebagai ajang silaturahmi karena pada kesempatan tersebut banyak masyarakat meluang waktu untuk bisa bertemu dengan sanak saudara. Tidak ketinggalan dengan tradisi tersebut warga RT-08 Kelurahan Belimbing juga mengadakan Halal bi Halal 1438 H yang diselenggarakan pada Sabtu, 15 Agustus 2017 jam 07 pagi bertempat dikediaman bapak Paimun. Suasana keakraban segera menyeruak ketika antar warga saling bertemu, menanyakan khabar dan keadaan masing-masing dan hal-hal ringan segera menjadi topik pembicaraan.